Biro Kepegawaian Laksanakan Wawancara Rekam Jejak dan Kompetensi Jabatan Fungsional

Jakarta – Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Wawancara Rekam Jejak dan Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) sebagai bagian dari proses uji kelayakan bagi pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 8 September 2026. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Sahlanudin S.Ag, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 968/SEK/KP3.2.3/VI/2026 tentang Wawancara Uji Kelayakan Jabatan Fungsional, yang akan dilaksanakan terhadap 72 orang terdiri dari 54 orang mengikuti wawancara dalam rangka kenaikan jenjang jabatan, dan 17 orang mengikuti dalam rangka alih kategori dari jabatan keterampilan ke keahlian, serta 1 orang perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional keahlian.

Wawancara dilaksanakan dengan menggali berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pengalaman kerja peserta. Proses wawancara mencakup penilaian terhadap kompetensi teknis, integritas, disiplin, sikap kerja, serta rekam jejak peserta.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menjelaskan pengalaman, capaian kinerja, pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan, serta kemampuan dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada jenjang Jabatan Fungsional yang dituju.

Wawancara juga diarahkan untuk memastikan bahwa kenaikan jenjang Jabatan Fungsional tidak hanya didasarkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan dan kesiapan pegawai dalam menjalankan tanggung jawab pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional dari berbagai rumpun jabatan, antara lain Pranata Komputer, Perencana, Arsiparis, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta Jabatan Fungsional lainnya yang mengikuti proses uji kelayakan.

Kepala Biro Kepegawaian dalam arahannya menekankan pentingnya proses pengembangan karier Jabatan Fungsional yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Pengelolaan Jabatan Fungsional diharapkan dapat mendorong terwujudnya sumber daya manusia peradilan yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan.

“Jabatan Fungsional bukan hanya mengenai kenaikan jenjang, tetapi juga mengenai peningkatan tanggung jawab, kompetensi, dan kontribusi terhadap organisasi,” demikian disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan.

Hasil wawancara rekam jejak dan kompetensi selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses uji kelayakan dan pengembangan karier pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Biro Kepegawaian terus mendorong terwujudnya tata kelola Jabatan Fungsional yang profesional, objektif, terukur, dan berorientasi pada kinerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya SDM unggul untuk peradilan yang bermartabat.