Mahkamah Agung RI Raih Predikat "Sangat Tinggi" pada Indeks Kualitas Data ASN Semester I Tahun 2026
Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan data kepegawaian dengan meraih Predikat "Sangat Tinggi" pada Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (IKADA) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan tersebut disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 4713/B-SI.01.01/SD/E/2026 tanggal 20 Juli 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola data ASN yang berkualitas.
IKADA merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk mengukur kualitas data ASN pada seluruh instansi pemerintah. Penilaian dilakukan terhadap empat dimensi utama, yaitu Completeness (Kelengkapan), Accuracy (Keakuratan), Timeliness (Ketepatan Waktu), dan Consistency (Konsistensi) sebagai dasar dalam mendukung penyelenggaraan manajemen ASN yang berbasis data.
Berdasarkan Dashboard Indeks Kualitas Data ASN, Mahkamah Agung Republik Indonesia berhasil memperoleh nilai sempurna 100,00 dengan predikat "Sangat Tinggi". Keempat dimensi penilaian masing-masing memperoleh nilai 100,00, yaitu:
- Completeness (Kelengkapan) : 100,00
- Accuracy (Keakuratan) : 100,00
- Timeliness (Ketepatan Waktu) : 100,00
- Consistency (Konsistensi) : 100,00
Selain itu, seluruh indikator pada masing-masing dimensi juga memperoleh nilai maksimal, yang menunjukkan bahwa data ASN di lingkungan Mahkamah Agung telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Hasil tersebut mencerminkan bahwa data kepegawaian yang dikelola telah lengkap, akurat, mutakhir, dan konsisten sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data secara optimal.
Dalam surat penghargaan tersebut, BKN menyampaikan bahwa capaian Mahkamah Agung merupakan wujud nyata komitmen, kerja keras, dan konsistensi seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola data ASN yang berkualitas serta mendukung transformasi digital Manajemen ASN secara nasional. Atas prestasi tersebut, BKN juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Mahkamah Agung dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional, adaptif, dan berbasis data.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh satuan kerja dan pengelola kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menjaga kualitas data melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Kualitas data ASN yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan modern serta mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan.
Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola kepegawaian pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan. Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepegawaian kepada seluruh aparatur peradilan semakin optimal dan terpercaya.