Persiapan Re-Akreditasi 2028, Unit Penilaian Kompetensi (UPK) Assessment Center Mahkamah Agung Gelar Pembinaan Asesor SDM Aparatur di Malang

MALANG – Dalam rangka mengoptimalkan performa instansi dan mempersiapkan Re-Akreditasi Unit Penilaian Kompetensi (UPK) Assessment Center Mahkamah Agung RI Tahun 2028, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung menggelar kegiatan "Pembinaan Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur". Acara yang berlangsung secara khidmat ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2026, bertempat di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Kepegawaian, Agus Sudarmanto, S.Kom. Secara resmi, kegiatan pembinaan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H.

Integrasi AI dan Penyelarasan Persepsi Asesor

Pembinaan kali ini menghadirkan para pakar dan pejabat otoritas kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber utama untuk memberikan pengayaan materi yang komprehensif.

Pada sesi pematerian, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Mohammad Ridwan, ST., M.Eng., menyoroti perkembangan teknologi mutakhir dalam dunia penilaian kompetensi. Ia menekankan pentingnya peran Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi (Penkom). Menurutnya, pemanfaatan AI mampu mendongkrak efisiensi kerja secara signifikan, terutama dari efektivitas waktu. Namun, ia juga memberikan catatan penting terkait aspek validitas.

"Meskipun AI sangat membantu mempercepat proses, kita tetap memegang kendali penuh untuk melakukan validasi. Kita harus mengecek kembali kebenaran data atau hasil yang diberikan oleh AI guna memastikan bahwa output tersebut benar-benar valid dan akurat," ujar Mohammad Ridwan.

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., membedah sisi teknis yang krusial dalam proses assessment. Ia memaparkan secara mendalam mengenai teknis penilaian asesor terhadap setiap asesi, serta bagaimana menyelaraskan persepsi antar-asesor dalam melakukan penilaian. Penyelarasan persepsi ini dinilai sangat vital demi menjaga objektivitas, standarisasi, dan mutu hasil penilaian kompetensi di lingkungan aparatur sipil negara.

Target Mempertahankan Akreditasi "A"

Sebagai pembicara pamungkas sekaligus pimpinan lini kepegawaian, Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas progres yang telah ditunjukkan oleh tim assessment. Dalam paparannya, ia membeberkan capaian kinerja UPK Assessment Center Mahkamah Agung yang terus menunjukkan tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun.

Sahlanudin menegaskan bahwa momentum pembinaan ini harus dijadikan batu pijakan yang kuat demi menyongsong agenda besar di tahun 2028 mendatang.

"Capaian kita terus meningkat, dan ini adalah modal berharga. Melalui persiapan yang matang sejak dini, saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk mempertahankan predikat Akreditasi 'A' yang saat ini telah berhasil diraih oleh Unit Penilaian Kompetensi Assessment Center Mahkamah Agung," tambahnya.

Dengan diselenggarakannya pembinaan ini, para Asesor SDM Aparatur Mahkamah Agung RI diharapkan mampu mengadopsi teknologi baru dengan bijak, meningkatkan ketajaman teknis penilaian, sekaligus memperkokoh kesiapan kelembagaan menuju re-akreditasi yang unggul.

Posted in Berita
7 Jul 2026